Potensi
pasar halal semakin besar. Adanya stempel halal, dinilai bisa semakin
meningkatkan potensi produk-produk Indonesia. Bisnis halal, kini menjadi
incaran tak hanya di negara muslim. Bisnis halal di negara nonmuslim
juga tak bisa dipandang sebelah mata.
Anggota
Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Pengembangan Ekonomi (LP3E) Kadin
Anas M Fauzi mengatakan berbagai negara sudah mulai memanfaatkan stempel
halal untuk bisa melakukan ekspansi ekspor. "Di Indonesia, kita baru
sebatas memanfaatkan stempel halal untuk perlindungan pasar dalam
negeri," ujar Anas dalam Diskusi LP3EI Kadin Indonesia tentang Keamanan
Dan Kehalalan Pangan Untuk Perlindungan Konsumen Dan Peningkatan Daya
Saing, di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (5/6).
.
Beberapa negara seperti Malaysia dan Thailand sudah mulai memperketat standar halal. Stempel halal ini, kata dia semakin meningkatkan daya saing produk. Thailand bahkan menggunakan 'label halal' untuk memasuki pasar-pasar dunia.
.
Beberapa negara seperti Malaysia dan Thailand sudah mulai memperketat standar halal. Stempel halal ini, kata dia semakin meningkatkan daya saing produk. Thailand bahkan menggunakan 'label halal' untuk memasuki pasar-pasar dunia.
Anas
juga berpendapat, untuk menangkal produk-produk pangan China yang
membanjiri pasar dalam negeri, tidak cukup hanya dengan menerapkan
sertifikasi halal saja. Menurutnya, jika hanya mensyaratkan bahwa produk
pangan impor harus bersertifikasi halal, tidak akan bisa menekan
membanjirnya produk tersebut.
Apalagi di negara-negara lain sudah banyak lembaga sertifikasi halal, yang banyak digunakan sebagai senjata untuk meningkatkan ekspor. Indonesia merupakan pasar tertinggi di dunia yang mensyaratkan sertifikat halal dengan tingkat persentase 78,5 persen.
"Kalau kita mau menangkal produk China dengan syarat halal, itu tidak bisa diandalkan karena mereka juga mensertifikasi sendiri. China sendiri sudah punya lembaga seperti MUI itu untuk sertifikasi, Taiwan juga sama. Sampai saat ini ada 37 lembaga setifikasi yang ada di dunia," kata Anas.
Oleh karena itu, menurut Anas, langkah yang efektif untuk menekan masuknya produk pangan impor adalah dengan menintensifkan pengawasan di pasar. Peningkatan daya saing produk juga sangat penting dilakukan agar ekspor produk pangan dalam negeri bisa meningkat. Selama ini, kata Anas, banyak ekspor produk pangan dari Indonesia ke Eropa yang mendapatkan penolakan karena kurangnya kontrol kualitas.
Apalagi di negara-negara lain sudah banyak lembaga sertifikasi halal, yang banyak digunakan sebagai senjata untuk meningkatkan ekspor. Indonesia merupakan pasar tertinggi di dunia yang mensyaratkan sertifikat halal dengan tingkat persentase 78,5 persen.
"Kalau kita mau menangkal produk China dengan syarat halal, itu tidak bisa diandalkan karena mereka juga mensertifikasi sendiri. China sendiri sudah punya lembaga seperti MUI itu untuk sertifikasi, Taiwan juga sama. Sampai saat ini ada 37 lembaga setifikasi yang ada di dunia," kata Anas.
Oleh karena itu, menurut Anas, langkah yang efektif untuk menekan masuknya produk pangan impor adalah dengan menintensifkan pengawasan di pasar. Peningkatan daya saing produk juga sangat penting dilakukan agar ekspor produk pangan dalam negeri bisa meningkat. Selama ini, kata Anas, banyak ekspor produk pangan dari Indonesia ke Eropa yang mendapatkan penolakan karena kurangnya kontrol kualitas.
0 Response to "Manfaat Label Halal"
Post a Comment